BIDAN INOVATIF

BIDAN INOVATIF

Sabtu, 01 Oktober 2011

CARA MEMBUAT SIPB

SYARAT-SYARAT MEMBUAT SIPB
1. Aktif keanggotaan IBI minimal 6 bulan
2. Fotocopy ijazah, KTP yang masih berlaku
3. Fotocopy SIB
4. Surat Ijin Wilayah setempat ke Puskesmas setempat
5. Surat Ijin dari instansi masing-masing (Bidan Swasta)
6. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat
7. Mengisi formulir KTA
8. Pas Foto ukuran 4x6 4 lembar, 2x3 2 lembar
9. Surat Pengajuan pembuatan SIPB kepada Bupati bermaterai
10. Surat Pernyataan mematuhi Peraturan Praktek Kebidanan
11. Administrasi Rp300.000,- ke bendahara Ibi Cabang
NB: Rangkap 3 (map merah)